Bersosial Media Yang Baik, Bersosial Media Dengan Etika...


Tak Pernah ada habis-habis nya kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh orang yag tidak bertanggung jawab, banyak cara yang mereka lakukan untuk mencemarkan nama baik seseorang bisa dengan media yang offline atau dengan media yang online, seperti facebook, twitter dan lain sebagainya. seperti yang sudah pernah terjadi motif mereka berbuat seperti itu hanya sebatas ingin membuat dan mencari sebuah sensasi yang berlebih, atau ingin membuat sebuah konflik yang ingin memecahkan antara sebuah perkumpulan atau kubuh yang dirasa mereka menganggu dalam urusan pribadi atau kelompok mereka. 

Pada saat ini sosial media dijadikan media yang berperan penting dan sangat cepat menyebarkan sebuah informasi, dikarenakan alat komunikasi sudah dapat diakses oleh siapun dengan harga yang tidak terlalu mahal, oleh sebab itu kita sebagai pengguna sosial media harus cerdas dalam memilih mana yang baik dan mana yang tidak baik dan harus lebih mawas diri. 

Baru-baru ini ada sebuah berita tentang permasalahan yang menghebohkan tentang Foto Bapak presiden RI , yaitu bapak jokowi yang dilecehkan oleh seseorang yang bekerja sebagai tukang tusuk sate yang berinisial MA. kasus seperti ini menambah deretan panjang kasus-kasus pencemaran nama baik lewat sosial media yang pernah terjadi di tanah air.  Semestinya kasus-kasus tersebut tidak perlu terjadi karna dapat membahayakan diri sendiri maupun kelompok, 

Di Negara kita Indonesia ini sebenarnya sudah ada Undang-undang yang mengatur pengguna informasi dan transaksi elektronik yang dilakukan dengan menggunakan media elektronik. Undang Undang ITE ini dibuat untuk mengatur maupun memfasilitasi penggunaan dan transaksi informasi dan transaksi elektronik yang banyak digunakan saat ini seperti yang sudah ada dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Oleh karna itu saya menyarankan untuk kita semua agar selalu berfikir ulang ketika ingin memposting segala macam informasi yang menyakut privasi seseorang apakah itu baik atau buruk. jangan sampai merugikan seseorang, instansi , atau organisasi , bisa saja mereka tidak senang dengan apa yang kita lakukan di sosial media, dan mengaduhkan kita pada pihak yang berwajib, dan kita sendiri akan merugi karna akan diproses karna hal yang kita perbuat sendiri.

we have to think smart




Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 komentar:

Post a Comment